Langsung ke konten utama

MPA Gelar Musyawarah Luar Biasa, LKS DP KMJ Mesir Raih Status Maqbul Bersyarat

Kairo — Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) KMJ Mesir menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) dalam rangka Laporan Kerja Semester (LKS) Dewan Pengurus KMJ Mesir Kabinet Seroja masa bakti 2025–2026. Agenda ini berlangsung di Auditorium Darul Hasan, Hayy Asyir, Senin (16/2).

 

Sidang yang sedianya dijadwalkan pukul 17.00 WLK tersebut baru dimulai pada pukul 20.00 WLK. Musyawarah dipimpin oleh Presidium Sidang bersama anggota MPA KMJ Mesir: Ario Rian Hidayat, Ahmad Hidayat, dan Feby Amanda Salsabila. Turut hadir sejumlah senior KMJ Mesir serta para verifikator yang bertugas menilai laporan.

 

Dalam keterangannya, Ario menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memastikan roda kepengurusan berjalan sebagaimana mestinya. Ia menekankan pentingnya evaluasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan struktural.

 

“Agenda ini bertujuan untuk menjalankan roda organisasi sekaligus bermuhasabah atas hal-hal yang telah dilaksanakan. Sebagaimana hadis Nabi, kullukum rā‘in wa kullukum mas’ūlun ‘an ra‘iyyatihi,” ujarnya.

 

Dalam proses verifikasi, sidang menyoroti sejumlah catatan administratif pada dokumen LKS. Beberapa temuan yang mengemuka di antaranya kesalahan penulisan EYD, ketidaksinkronan data, serta kekeliruan dalam rekapitulasi surat-menyurat. Catatan tersebut menjadi perhatian serius dalam forum evaluasi.

 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan Pengurus memberikan klarifikasi bahwa sejumlah kekeliruan terjadi karena keterbatasan waktu penyusunan. Jadwal pelaksanaan LKS yang dimajukan serta adanya beberapa divisi yang belum mengumpulkan laporan membuat proses finalisasi laporan berlangsung dalam waktu yang relatif singkat.

 

Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan, sidang memutuskan bahwa LKS Dewan Pengurus KMJ Mesir Kabinet Seroja memperoleh status maqbul bersyarat, dengan ketentuan melakukan revisi menyeluruh sesuai catatan verifikator dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

 

Musyawarah ini menjadi penegasan bahwa akuntabilitas bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen menjaga integritas organisasi. Evaluasi yang berlangsung diharapkan menjadi pijakan perbaikan ke depan, agar KMJ Mesir terus bertumbuh sebagai organisasi yang tertib administrasi, matang secara manajerial, dan bertanggung jawab dalam setiap amanahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Unggul di 3 TPS, Muhammad Danu Maju Sebagai Gubernur KMJ Mesir

Gentalakmj.blogspot.com, Kairo – Muhammad Danu Apriansyah resmi terpilih menjadi Gubernur KMJ Mesir periode 2025-2026 setelah memperoleh 72,7% total suara sekaligus unggul di 3 TPS dalam Pemira KMJ 2025 yang telah ditetapkan pada Sabtu dini hari, (23/08) di Auditorium Darul Hasan KMJ, Hay Asyir.Mendapatkan perolehan suara sebanyak 176 suara, Muhammad Danu (01) unggul atas Paslon lainnya yaitu Kevin Nicholas Hadi Saputra (02) yang memperoleh total suara sebanyak 66 suara. Dalam pidatonya sebagai Gubernur KMJ terpilih ia menyampaikan pentingnya persatuan warga KMJ “kito KMJ satu, sekarang tidak ada lagi 01 02, kita kembali satu sebagai warga KMJ. Saya juga meminta bantuan juga masukan dari abang-abang, ayuk-ayuk, dan kanti-kanti semua, karena dalam menjalankan semua ini saya tidak bisa seorang diri.” Ujar Danu. Beliau juga menyinggung kedekatannya dengan paslon 02 “Saya mengenal Bang Hadi sudah lama, kami pernah sama-sama di Madrasah Sultan Thaha, beliau menjadi ketua dan saya menj...

Antara Qoul Qadim, Qoul Jadid, dan Qoul Mu’tamad Mazhab Asy-Syafi’i

Mazhab Asy-Syafi’i memiliki pengaruh besar dalam dunia Islam dengan metodologi yang kokoh dan sistematis. Perjalanan intelektual Imam Asy-Syafi’i terbagi ke dalam dua fase penting: Qaul Qadim di Baghdad dan Qaul Jadid di Mesir. Dari proses tersebut lahir karya-karya besar yang kemudian diringkas, disyarah, dan dikembangkan oleh para ulama setelahnya, hingga terbentuk otoritas hukum mazhab yang dikenal sebagai Qaul Mu’tamad .   Tulisan ini menjelaskan secara ringkas fase pembentukan mazhab Imam Asy-Syafi’i, pengertian Qaul Qadim , Qaul Jadid , dan Qaul Mu’tamad , serta perkembangan kitab-kitab dalam mazhab.   Fase Baghdad ( Qaul Qadim ) Qaul Qadim adalah pendapat atau hukum yang dikemukakan Imam Asy-Syafi’i ketika beliau berada di Baghdad, Irak. Pendapat ini berasal dari kitab-kitab dan fatwa beliau pada masa itu.   Perawi terkenal dalam Qaul Qadim antara lain: Imam Ahmad bin Hanbal Imam Az-Za’farani Imam Al-Karabisi Abu Tsaur   Fase M...

WAMY Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Gentalakmj.blogspot.com – Kairo, Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, World Assembly of Muslim Youth (WAMY) di Mesir kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa putra wafidin (non-Mesir) mendaftar beasiswa di lembaga tersebut. Pendaftaran dibuka dari tanggal 16/8/2025 sampai 15/10/2025 di kantornya yang berada di Jalan El-Farouk Omar, Al-Hayy Al-Asyir, Madinat Nasr, Kairo.   Dilansir oleh ultimateducation.co.id, “Beasiswa WAMY merupakan program yang fokus pada pembangunan generasi muda Muslim. Organisasi ini adalah lembaga internasional yang didedikasikan untuk memberikan dukungan kepada pemuda Muslim. WAMY terdaftar sebagai organisasi internasional non-pemerintah (INGO) yang independen di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).”   Di Mesir, WAMY dikenal di kalangan mahasiswa wafidin sebagai penyedia asrama gratis dengan berbagai fasilitas di dalamnya, seperti perkakas rumah, perpustakaan dan ruang santai. Serta terdapat masjid/mushalla di dalam asrama. Para penghuni juga disediak...